ADVERTISEMENT

Catat, Ganjil Genap Jalur Puncak Saat Libur Nataru Mulai Diterapkan Besok

Kamis, 22 Desember 2022 20:54 WIB

Share
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata (panca)
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata (panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor akan kembali menerapkan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor di Jalur Puncak Bogor, pada Jumat (23/12/2022) besok. 

Hal itu dilakukan pihak Kepolisian untuk mengembalikan daya tampung jalan terhadap kendaraan yang masuk jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan sistem ganjil-genap ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 84 Tahun 2021. 

Dimana sistem ganjil-genap ini akan berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

 

“Artinya penebalan personel yang telah kita siapkan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2023 ini kita maksimakan pada pelaksanaan ganjil-genap, besok kita akan mulai hingga hari Minggu (25/12/2022),” kata Dicky, Kamis (22/12/2022).

Dicky menyebut, jumlah personel gabungan yang akan berjaga di Jalur Puncak pada hari biasa sebanyak 210 orang. Sedangkan pada akhir pekan sebanyak 250 orang. 

Di samping itu, lanjut Dicky, pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat yang akan berlibur ke kawasan Puncak untuk menaati arahan petugas di lapangan. 

 

Adapun pelaksanaan ganjil-genap akan dilksanakan mulai Jumat (23/12/2022) pukul 15.00 WIB, hingga Minggu (25/12/2022) pukul 00.00 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT