SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sepanjang tahun 2022 dari Januari hingga Desember, Unit Gakkum Satlantas mencatat terjadi 322 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Selama hampir satu tahun tersebut jumlah korban jiwa sebanyak 61 orang.
"Berdasarkan data rekapitulasi kita, kasus kecelakaan pada tahun ini terjadi sebanyak 322 kasus dengan korban jiwa sebanyak 61 orang," ujar Kasatlantas Kompol Try Wilarno kepada wartawan, Rabu 21 Desember 2022.
Try mengungkapkan selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan di wilayah hukumnya menyebabkan 22 orang mengalami luka berat dan 333 orang luka ringan.
"Luka berat itu ada 22 orang dan luka ringan 333 orang. Terkait kerugian materi sebesar Rp560.500.500," ujar Try didampingi Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Ardiyanto.
Masih banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Serang Kota disebabkan beberapa faktor. Diantaranya masih adanya pengendara dibawah umur, melawan arus, kurang konsentrasi saat berkendara dan yang lainnya.
"Faktor timbulnya kecelakaan kebanyakan dikarenakan faktor pengendara itu sendiri," ungkap Try.
Try mengungkapkan kendaraan roda dua paling banyak terlibat kecelakaan dibandingkan dengan roda empat.
Untuk itu, perwira menengah Polri tersebut meminta agar semua pengendara kendaraan bermotor khusus roda dua untuk selalu berhati-hati dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Saya mengimbau kepada semua pengendara untuk selalu patuh dan tertib berlalulintas. Penyebab kecelakaan itu biasanya disebabkan dari adanya pelanggaran berlalulintas," ucap Try.
Terkait jalur rawan kecelakaan, Try mengungkapkan berada di Jalan Raya Serang Cilegon. Di jalur tersebut sering terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban luka dan jiwa.