ADVERTISEMENT

Resahkan Masyarakat, Dua Anggota Geng Motor Diringkus Satreskrim Polres Purwakarta, Tiga Lainnya Buron

Rabu, 21 Desember 2022 23:10 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua anggota geng motor diringkus Petugas Satreskrim Polres Purwakarta lantaran sepak terjangnya telah meresahkan masyarakat. Tiga lainnya buron dan kini dalam pengejaran polisi.

Kedua pelaku diamankan polisi yakni Nur, 34, warga Cigelam, Purwakarta dan JP, warga Kelurahan Cisereuh, Purwakarta.

Wakapolres Purwakarta Kompol Rizaldi Satriya Wibowo, Rabu (21/12/2022) menyebutkan kelompok geng motor berjumlah lima orang telah menganiaya warga berinisial S, 17, warga Purwakarta, pada Rabu (14/12/2022).

"Malam itu korban telah membeli gorengan di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Nagri Kaler. Sepeda motor dikendarai S diberhentikan lima orang mengendarai dua sepeda motor," ungkap Wakapolres.

Pelaku, lanjut dia, merampas hp dan kunci motor korban. Tak hanya itu, pelaku menghajar muka korban pakai botol minuman keras hingga luka sobek di bagian pelipis. Usai mengeroyok, pelaku kabur. Sedangkan korban yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Bayu Asih.

"Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 hurup e dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya seraya mengimbau orang tua memberi pendampingan kepada anak anaknya agar tidak keluar rumah malam hari. (dadan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT