BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turut buka suara terkait nilai fantastis anggaran pengadaan palang pintu parkir otomatis senilai Rp585 juta di lingkungan Pemkot Bekasi.
Tri Adhianto mengungkapkan, pihaknya tak segan melakukan audit bila terjadi ketidaksesuaian.
"Kalau soal itu kan nanti ada yang di audit, ini kan masih dalam proses pembangunan jadi berfikir positif," ujar PLT Wali Kota Tri Adhianto, Rabu (21/12/2022).
"Kalau sudah selesai kemudian serah terima baru kita lihat apakah kemahalan atau sebagainya baru itu dipersoalkan," tambahnya.
Tri berharap agar masyarakat agar tak terlalu jauh untuk menyimpulkan adanya pengadaan palang pintu senilai ratusan juta rupiah.
"Orang itu belum selesai, baru melihat pembukaannya tapi sudah menyimpulkan sampai finish, nanti selesai kita lihat aja hasilnya seperti apa," kata Tri.
Diadakannya parkir otomatis itu nantinya dikatakan Tri, mempermudah para pegawai dan tamu datang ke Pemkot Bekasi.
Karena akses parkir kendaraan baik pegawai dan tamu tidak tertata dengan baik.
"Sekarang udah jamannya elektronik sudah gak naro orang," jelas Tri.
"Harapannya nanti pegawai yang tidak ada kepentingan mobilisasi nanti mereka parkirnya diluar," tambahnya.
Diketahui, pengadaan pintu parkir otomatis dilakukan pada tahun 2022, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2022.