ADVERTISEMENT

Pengolahan Aset di bawah PPK Kemayoran Hambat Pembangunan, PSI Desak Heru Berikan Solusi

Rabu, 21 Desember 2022 09:17 WIB

Share
Sejumlah aset Pemprov DKI di bawah PPK Kemayoran pembangunannya terhambat. (dok.poskota)
Sejumlah aset Pemprov DKI di bawah PPK Kemayoran pembangunannya terhambat. (dok.poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Idris Ahmad mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono untuk segera mempercepat penyelesaian masalah aset milik Pemprov DKI.

Terlebih yang berada di bawah Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran di Kelurahan Kebon Kosong dan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

"Di Kemayoran khususnya di Kelurahan Kebon Kosong dan Gunung Sahari Selatan banyak lahan yang masih bersengketa dan belum clear kepemilikannya," kata Idris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

"Kami minta Pak Pj Gubernur melalui Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang berperan aktif menyelesaikan permasalahan ini," tambahnya seraya mendesak.

Hal ini dinilai penting lantaran banyak akses layanan publik yang akhirnya terhambat karena masalah kepemilikan lahan ini.

 

Legislator Kebon sirih ini juga mengatakan, bahwa masyarakat mengeluhkan usulan pembangunan mereka seperti perbaikan jalan, pembangunan lapangan olahraga dan pembuatan saluran tidak pernah terealisasi karena terbentur masalah tanah ini. 

"Jelas merugikan masyarakat karena memang Pemprov tidak dapat melakukan pembangunan di tanah yang masih sengketa. Masyarakat jadi tidak dapat merasakan keadilan pembangunan," tutup Idris. (Aldi)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT