ADVERTISEMENT

Jual Obat Terlarang, Pemuda Pedagang Kosmetik Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Desember 2022 08:54 WIB

Share
M saat diperiksa petugas kepolisian. (Ist)
M saat diperiksa petugas kepolisian. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - M, pemuda 25 tahun ditangkap Polsek Cisoka, Polresta Tangerang. M ditangkap lantaran menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar.

"Minggu (18/12) kemarin, pihak Polsek Cisoka mengamankan tersangka M di sebuah toko di Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu (21/12).

Romdhon menerangkan, aksi M sudah meresahkan warga. Sebab, dalam menjalankan aksinya, tersangka M menggunakan modus berjualan kosmetik di sebuah ruko yang dikontraknya.

"Warga sudah resah karena anak-anak muda kerap membeli obat keras dari tersangka. Kami gerak cepat tindak lanjut informasi warga itu," ucapnya.

Romdhon menerangkan, dari tangan tersangka M, polisi mengamankan barang bukti berupa 391 tramadol dan 885 butir obat keras jenis hexymer. Kedua jenis obat itu dilarang dijual bebas.

"Guna kepentingan penyelidikan, tersangka M beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan," ungkapnya.

Saat ini, kata Romdhon, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk menggali lebih banyak keterangan. Tersangka M dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.

Romdhon mengingatkan, masyarakat untuk tidak mengedarkan dan/atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, Romdhon memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum.

"Dan bila mengetahui informasi, silakan laporkan ke kami. Jangan main hakim sendiri, setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT