"Jadi, ketika orang yang akan berinvestasi sudah bisa memgetahui.lokasinya, boleh atau tidaknya. Jadi tidak bisa dipaksakan kalau lahan yang tidak boleh digunakan untuk mendirikan usaha misalnya, sistemnya akan menolak," tambahnya.
Tahun ini tambahnya lagi, RDTR yang sudah selesai di Pandeglang adalah wilayah Kecamatan Carita dan tahun 2023 nanti wilayah Kecamatan Panimbang.
"Kemarin pembahasan Linsek untuk RDTR Panimbang dan itu tahapan akhir. Jadi dipastikan tahun depan sudah siap," tandasnya. (Samsul Fatoni).