BEM RI Bogor Raya Tuntut Kepolisian Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Bogor

Rabu 21 Des 2022, 13:02 WIB
Aksi BEM Bogor Raya menampilkan spanduk bertuliskan "Usut Sindikat Migas". (Foto: Dok. BEM Bogor Raya).

Aksi BEM Bogor Raya menampilkan spanduk bertuliskan "Usut Sindikat Migas". (Foto: Dok. BEM Bogor Raya).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)-RI Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Bogor, kemarin (20/12/2022). Aksi ini menuntut kepolisian mengusut dugaan adanya mafia BBM Bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Bogor.

Koordinator BEM RI Bogor Raya, Afanda, mengatakan pihaknya menyesalkan sikap aparat penegak hukum yang diduga tutup mata terhadap bisnis ilegal tersebut.

"Aksi ini merupakan kekecewaan kapada sikap aparat penegak hukum yang diduga tutup mata terhadap para mafia BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh Bima ariyanto (DPO), Agus Supriyadi, Kusnadi dan Marbun yang merupakan anak dan kaki tangan terdakwa HA," kata Afanda dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).

Fanda mengatakan lokasi bisnis yang dijalankan pengusaha berinisial HA dan anak buahnya tak jauh dari kantor Polres Bogor. Menurutnya, kepolisian tak mungkin tak mengetahui praktik lancung tersebut.

Fanda mengatakan BEM RI Bogor Raya telah melaporkan dugaan bisnis ilegal HA kapada Polres Bogor dan melampirkan foto lokasi peristiwa dugaan adanya penimbunan solar bersubsidi di wilayah Bogor.

Ia juga mengklaim pihaknya telah melakukan wawancara dengan sopir truk pengangkut solar milik HA.

"Namun sampai dengan saat ini belum ada proses tindak lanjut dari pihak kepolisian dan ternyata bisnis tersebut pun masih tetap berjalan berdasarkan investigasi terbaru kita di lapangan," kata Fanda.

BEM RI Bogor Raya mencatat beberapa praktik mafia yang dilakukan HA dan anak buahnya, antara lain:

1. Memberikan uang lebih kepada pegawai dan pengawas SPBU sebagai fee untuk membeli solar melebihi kuantitas

2. Memerintahkan para sopirnya membeli solar dengan berkeliling antar beberapa SPBU di Kabupaten Bogor.

3. Mengisi BBM Jenis solar di SPBU dengan menggunakan mobil box yang telah dimodifikasi secara berulang-ulang di beberapa SPBU.

Berita Terkait
News Update