ADVERTISEMENT

BEM RI Bogor Raya Tuntut Kepolisian Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Bogor

Rabu, 21 Desember 2022 13:02 WIB

Share
Aksi BEM Bogor Raya menampilkan spanduk bertuliskan
Aksi BEM Bogor Raya menampilkan spanduk bertuliskan "Usut Sindikat Migas". (Foto: Dok. BEM Bogor Raya).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)-RI Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Bogor, kemarin (20/12/2022). Aksi ini menuntut kepolisian mengusut dugaan adanya mafia BBM Bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Bogor.

Koordinator BEM RI Bogor Raya, Afanda, mengatakan pihaknya menyesalkan sikap aparat penegak hukum yang diduga tutup mata terhadap bisnis ilegal tersebut.

"Aksi ini merupakan kekecewaan kapada sikap aparat penegak hukum yang diduga tutup mata terhadap para mafia BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh Bima ariyanto (DPO), Agus Supriyadi, Kusnadi dan Marbun yang merupakan anak dan kaki tangan terdakwa HA," kata Afanda dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).

Fanda mengatakan lokasi bisnis yang dijalankan pengusaha berinisial HA dan anak buahnya tak jauh dari kantor Polres Bogor. Menurutnya, kepolisian tak mungkin tak mengetahui praktik lancung tersebut.

Fanda mengatakan BEM RI Bogor Raya telah melaporkan dugaan bisnis ilegal HA kapada Polres Bogor dan melampirkan foto lokasi peristiwa dugaan adanya penimbunan solar bersubsidi di wilayah Bogor.

Ia juga mengklaim pihaknya telah melakukan wawancara dengan sopir truk pengangkut solar milik HA.

"Namun sampai dengan saat ini belum ada proses tindak lanjut dari pihak kepolisian dan ternyata bisnis tersebut pun masih tetap berjalan berdasarkan investigasi terbaru kita di lapangan," kata Fanda.

BEM RI Bogor Raya mencatat beberapa praktik mafia yang dilakukan HA dan anak buahnya, antara lain:

1. Memberikan uang lebih kepada pegawai dan pengawas SPBU sebagai fee untuk membeli solar melebihi kuantitas

2. Memerintahkan para sopirnya membeli solar dengan berkeliling antar beberapa SPBU di Kabupaten Bogor.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT