PSI Desak Pj Heru Ikut Bertanggung Jawab Terkait Formula E di Era Anies Baswedan

Selasa 20 Des 2022, 16:03 WIB
Potret kesenjangan ekonomi yang diunggah oleh Politikus PSI Gun Romli, dan foto Anies Baswedan sedang menjajal mobil Formula E (Foto: Twitter/GunRomli, Aniesbaswedan)

Potret kesenjangan ekonomi yang diunggah oleh Politikus PSI Gun Romli, dan foto Anies Baswedan sedang menjajal mobil Formula E (Foto: Twitter/GunRomli, Aniesbaswedan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PSI Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono untuk turut mendesak pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E yang hingga saat ini belum disampaikan oleh PT Jakarta Propertindo selaku BUMD pelaksana.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra dalam kunjungan Pj Gubernur  ke fraksi di DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/ 2022).

“Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT Jakpro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal,” kata Anggara dalam siran persnya, Selasa (20/12/2022).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini juga turut menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balapan ini.

“Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar 90 miliar,” pungkas Anggara.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farazandi Fidinansyah meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk mempersiapkan lebih matang terkait penyelenggaraan Formula E.

Pasalnya, dikatakan dia, perhelatan event balap mobil listrik ini kurang matang di era gubernur sebelumnya Anies Baswedan.

"Formula komitment (biaya) masih dua tahun ke depan. Evaluasinya kalaupun nanti ke depannya saya kan enggak tahu, kalaupun nanti menjadi legacy bapak (Pj Gubernur) ke depan mohon dipersiapkan, jangan kayak kemarin, mepet pak," ujar Fazarandi kepada awak media, Senin (19/12/2022).

Berita Terkait

News Update