JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri memberi izin penyelenggaraan pertandingan Piala AFF 2022 di Stadion GBK (Gelora Bung Karno) Jakarta, Jumat 23 Desember nanti.
Namun dalam iziin itu ada pembatasan kapasitas penonton pertandingan, yakni sebanyak 70 persen dari total kapasitas stadion.
"Kami telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Piala AFF bisa dihadiri oleh penonton. Pada saat ini kami berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Selasa, (20/12/2022).
Kata Jenderal bintang empat itu, pemberian izin setelah melalui penilaian risiko oleh tim kepolisian sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Kompetisi Olahraga yang baru diundangkan pada bulan Oktober lalu.
Perpol ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan dan kebijakan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menciptakan iklim sepak bola yang lebih baik dan memenuhi standar FIFA.
"Presiden telah memerintahkan untuk melaksanakan evaluasi secara total, baik dari sistem penyelenggaraan, sistem keamanan, maupun hal-hal yang menyangkut keselamatan, terkait dengan pemain dan penonton," kata Sigit.
Dalam perpol tersebut, kata Sigit, memuat bagaimana mengatur sistem pengamanan olahraga, termasuk di dalamnya sepak bola.
"Ada enam aspek yang menjadi salah satu kami ukur sehingga kemudian penyelenggaraan ke depan nanti semuanya kami harapkan betul-betul bisa sesuai dengan standar yang ada," kata Sigit.
Sigit mengatakan bahwa izin penonton pada pertandingan Piala AFF 2022 ini merupakan bagian dari tahap uji coba dari Perpol 7 Tahun 2022 guna melihat kemampuan penyelenggaraan kegiatan olahraga dari sisi pelaksanaan pertandingan, keamanan, dan keselamatan.
"Jika berhasil, bisa diselenggarakan dengan kapasitas 100 persen," ujarnya.
Dilain pihak, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengingatkan kepada pendukung sepak bola yang nanti hadir menonton di lapangan untuk mematuhi aturan yang ada.