Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Batasi Kendaraan Angkutan Barang Saat Libur Nataru

Senin 19 Des 2022, 19:27 WIB
Petugas Dishub Pandeglang saat penertiban kendaraan over tonase. (Ist)

Petugas Dishub Pandeglang saat penertiban kendaraan over tonase. (Ist)

"Maka upaya pembatasan bagi kendaraan angkutan barang yang dimaksud itu, guna menciptakan rasa aman dan nyaman saat berlalulintas," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update