Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Tampar Mik Lantaran Ngaku Dipersulit untuk Pengobatan Sakit Leher

Senin 19 Des 2022, 13:27 WIB
Terdawa Nikita Mirzani saat menampar mic di ruang sidang di PN Serang (Foto: poskota/Bilal)

Terdawa Nikita Mirzani saat menampar mic di ruang sidang di PN Serang (Foto: poskota/Bilal)

Menurut hakim, kejaksaan dan pengadilan akan memberikan hak-hak yang melekat pada terdakwa. Sehingga perawatan sakit leher boleh dilakukan atas izin dari kejaksaan dan pengadilan.

“Harus jelas, dari Rutan harus merujuk harus jelas. Dirujuk ke RS mana? Karena RS ini tidak ada alatnya. Tapi biaya pihak rutan yang tahu. Kalau BPJS ya ada RS BPJS. Kalau tidak, ditanggung yang bersangkutan,” jelasnya. (Bilal)

Berita Terkait

News Update