Nikita Mirzani Minta Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan, Alasannya Bikin Prihatin

Senin 19 Des 2022, 15:42 WIB
Terdakwa Nikita Mirzani bersama penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid di PN Serang. (foto: poskota/Bilal)

Terdakwa Nikita Mirzani bersama penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid di PN Serang. (foto: poskota/Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID Nikita Mirzani meminta majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan akibat mengalami pengapuran pada tulang leher.

Sakit pada bagian leher itu mulai dirasakan Nikita Mirzani sejak 12 Desember 2022 dan diungkapkannya di persidangan. Bahkan saat itu, pihaknya menunjukan hasil pemeriksaan dari rumah sakit.

Setelah kembali melakukan terapi, Nikita Mirzani didagnosa mengalami sakit berat pada leher dan lengannya dari RSDP Serang.

“Berdasarkan hasil pengobatan pada 17 Desember 2022 di RSDP, Nikita Mirzani mengalami sakit berat leher dan lengan berdasarkan diagnosa dr. Omat Rohmat,” kata Penasihat Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid (19/12/2022).

Menurutnya, pengapuran pada tulang kelima dan keenam leher Nikita Mirzani dapat menimbulkan penyakit pada tulang saraf.

“Kondisi mengalami pengapuran pada tulang leher 5 dan 6 sehingga dapat menimbulkan tulang saraf,” paparnya.

Apabila tidak segera dilakukan tindakan medis maka akibatnya terdakwa Nikita Mirzani akan mengalami cacat dan kelumpuhan. Sehingga pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.

“Maka dengan ini kami mengajukan permohonan untuk dapat mempertimbangkan permohonan pengajuan penangguhan penahanan pada 8 November 2022,” terangnya. (Bilal)

Berita Terkait
News Update