ADVERTISEMENT

Kasatpol PP DKI Jadi Sorotan Lantaran Punya Harta Kekayaan Fantastis, Jadi Pejabat Terkaya di Pemprov DKI

Senin, 19 Desember 2022 16:44 WIB

Share
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat mendengarkan pemaparan dari Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid, terkait jalur evakuasi apabila terjadi bencana banjir di Jakarta Utara. (foto: poskota/cahyono)
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat mendengarkan pemaparan dari Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid, terkait jalur evakuasi apabila terjadi bencana banjir di Jakarta Utara. (foto: poskota/cahyono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berita menghebohkan. Kali ini soal kekayaan Kasatpol PP DKI Arifin menjadi sorotan karena punya harta kekayaan fantastis. Sehingga menjadi pejabat terkaya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar.

Dalam LHKPN, Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar.

Merespon hal tersebut, Ketua Forum Warga Kota (Fakta), Azas Tigor Nainggolan menyoroti harta kekayaan fantastis Kasatpol PP DKI tersebut.

Azas Tigor menyatakan bahwa Kasatpol PP DKI Arifin menjadi sorotan karena punya harta kekayaan fantastis sehingga menjadi pejabat terkaya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, kekayaan Arifin yang fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan.

"Ya tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin sebesar Rp 23,8 milyar itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," kata Azas Tigor dalam keterangannya, dikutip pada Senin, (19/12/2022).

Lanjut, kemudian ia membandingkan harta kekayaan Arifin denhan kekayaan yang dimiliki mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini menjadi Deputi Gubernur DKI yaitu, Marullah Matali.

Dalam LHKPN, Marullah tercatat memiliki total kekayaan Rp 4,9 miliar. LHKPN juga mencatat 16 bidang tanah, dua bangunan, serta tiga tanah dan bangunan yang sebagian besar tersebar di Bogor, Jawa Barat. Total aset tanah dan bangunan Marullah itu mencapai Rp 4,6 miliar.

Lebih lanjut, Azas menjelaskan, berdasarkan Pergub 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS DKI yang mendapatkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) adalah Sekda sebesar Rp127.710.000. Setelah itu adalah Asisten Sekda sebesar Rp63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.

Sedangkan untuk gaji pokok para kepala dinas dan pejabat eselon II di lingkup Pemprov DKI Jakarta bekisar Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200 per bulan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT