ADVERTISEMENT

Dokumen Pemerasan Oknum Polisi dalam Kasus Richard Mille Bocor, Ini Kata Mabes Polri

Senin, 19 Desember 2022 17:00 WIB

Share
Dua dokumen pemerasan oknum Polri yang beredar di media sosial. (Foto: Ist).
Dua dokumen pemerasan oknum Polri yang beredar di media sosial. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua dokumen bukti adanya pemerasan oknum kepolisian beredar di media sosial. Dokumen itu berkaitan dengan kasus penipuan arloji Richard Mille yang dilaporkan oleh Tony Sutrisno.

Adapun dua dokumen yang merupakan surat resmi dari Divisi Propam Polri itu diungkap oleh kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito. Ia menegaskan pemerasan yang dialami oleh kliennya adalah benar terjadi.

"Pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Bareskrim itu benar adanya, bukan hoaks, bukti-bukti sudah terang benderang, jadi kita fokuskan agar oknum yang bersangkutan dan para atasannya diproses secara hukum," kata Heroe dalam keterangan tertulis, Senin (19/12/2022).

Dalam foto surat tertulis adanya pengembalian uang hasil pemerasan kepada Tony Sutrisno.

 

 

Pengembalian itu dilakukan oleh salah satu pelaku bernama Kombes Rizal Irawan. Rizal mengembalikan uang sebesar USD 181.600 

Kemudian pelaku lain bernama AKBP Ariawibawa yang mengembalikan uang sebesar Rp 25.000.000. Lalu ada nama Ipda Adhi Romadhon yang mengembalikan uang sebesar USD 44.400.

Terakhir adalah Kompol Teguh yang mengembalikan uang hasil pemerasan sekitar Rp200 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT