BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Beraksi sebanyak 38 kali, dua pelaku pencurian sepeda motor di Cikarang Barat, dibekuk polisi.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutriesno mengungkapkan, para pelaku kerap dipanggil Tato dan Jawa.
"Sebanyak 38 Laporan (LP) tato dan Jawa dapat diamankan unit reserse kiriminal Polsek Cikarang Barat," ujar Kompol Sutriesno, Senin (19/12/2022).
Kronologi itu bermula, pada 16 Desember 2022 lalu, sekira pukul 06.00 WIB, korban berinisial HP (31) keluar dari klinik Ruko Telagamas jalan Raya Imam Bonjol No. 10-11 Desa Kalijaya Kec. Cikarang Barat.
HP berniat untuk membeli sarapan, namun kaget sepeda motornya yang terparkir hilang.
"Korban pun akhirnya meminta bantuan klinik untuk memeriksa rekaman CCTV, dan betul ada 2 pelaku mengambil motor miliknya," ungkapnya.
Korban pun akhirnya melaporkan ke Polsek Cikarang Barat atas kejadian yang menimpanya.
Dari laporan itu, unit Reskrim Polsek Cikarang Barat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian termasuk pemeriksaan CCTV.
Diduga pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor Karawang Bekasi.
Dari serangkaian penyelidikan, unit Reskrim pun mengejar pelaku ke Karawang.
"Saat di kampung tanah baru Karawang, didapati 1 sepeda motor korban sedang diparkir dan 2 pria yang tidak dikenal," ungkapnya.