LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membantah adanya larangan ibadah Natal di Kecamatan Maja, Lebak, Banten.
"Saya sudah jelaskan berkali-kali, saya tidak pernah melarang orang beribadah," kata Iti dalam keterangan resmi yang diterima dari Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, Sabtu (17/12/2022).
Menurutnya, umat Nasrani diminta beribadah di Rangkasbitung, karena Maja belum memiliki gereja.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa ada larangan ibadah Natal di Lebak.
Kabar ini menyeruak usai Iti meminta umat untuk menjalankan ibadah di Rangkasbitung dalam rapat koordinasi pengamanan Natal dan tahun baru 2023.
Selama ini, warga kerap melakukan ibadah di rumah atau ruko.
"Kan harus ada izin lingkungan, di situ peruntukannya adalah ruko dan permukiman yang tidak boleh secara undang-undang itu izinnya harus sesuai," jelas Iti.
Di samping itu, ibadah Natal di Rangkasbitung juga akan memudahkan pengamanan.
Iti khawatir perayaan Natal di rumah atau ruko akan menyulitkan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan jemaat.
Ia juga menyarankan agar warga segera mengurus perizinan pendirian gereja.
"Saya tantangin segera urus izin untuk rumah peribadatan, karena Maja besar penduduknya, ada 10.000 unit rumah, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya, saya malah sarankan gitu," tambahnya.