ADVERTISEMENT

Tidak Prosedural, 63 PMI Diamankan Saat Hendak Bertolak ke Timur Tengah

Jumat, 16 Desember 2022 12:09 WIB

Share
Penggagalan PMI Non Prosedural di Bandara Soetta. (Iqbal)
Penggagalan PMI Non Prosedural di Bandara Soetta. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG,  POSKOTA.CO.ID - Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta bersama dengan Kememterian Ketenagakerjaan mengamankan 63 orang warga negara Indonesia yang hendak bertolak ke Timur Tengah. Mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja namun tidak memenuhi prosedur.

Afrianyah Noor, Wakil Kementerian Ketenagakerjaan menerangkan pihaknya bersama dengan Imigrasi Bandara Soetta mencegah keberangkatan PMI tersebut.

Pencegahan ini, kata dia, bukanlah tanpa alasan. Namun ke 63 orang WNI tersebut menggunakan vissa turis untuk berangkat.

"Tim pengawasan Kemenaker sudah melakukan pencegahan terhadap indikasi PMI non prosedural yang akan berangkat ke Timur Tengah. Oleh karena itu kami dengan Imigrasi dan Kepolisian sudah menertibkan 63 orang ibu ibu dengan menggunakan visa sebagai turis," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Menurut Noor saat ditanyakan terdapat beberapa orang ibu - ibu tersebut mengakui jika tujuan keberangkatan merupakan ingin bekerja.

"Ketika kita tanyakan pada mereka, mereka itu akan bekerja. Tetapi keberangkatan mereka tidak prosedural," sebutnya.

Dia mengaku puluhan PMI ini berasal dari beberapa provinsi di wilayah Indonesia.

"Rata - rata setelah kita sampling, itu rata rata dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, Banten dan Serang juga ada. Dari Indramayu, dan Cirebon,"sebutnya.

Namun dirinya memastikan saat ditanyakan ihwal orang yang memberangkatkan ke 63 WNI tersebut mengaku tidak mengenal secara langsung.

"Jadi setelah kita tanya, mereka semua tidak tahu siapa sponsornya. Jadi ini betul betul jaringan sindikat yang terputus yah. Tetapi kami dari Kemenaker akan menindak membuatkan laporan pada pihak Kepolisian, biar pihak Kepolisian yang memproses itu semua," sebutnya.

Dirinya menambahkan dalam hal ini Kemenaker tidak pernah melarang warga Indonesia untuk bisa bekerja di luar negeri. Namun demikian pihaknya berharap masyarakat bisa sesuai prosedur.

"Kita setuju warga kita kerja diluar, tapi perlindungannya harus terjamin. Artinya tanggung jawab siapa. Kalau secara prosedural kan banyak yang disiksa," jelasnya.

Menurut dia dari 63 orang yang diamankan hanya terdapat 3 orang yang baru bekerja di luar negeri. Namun demikian 60 orang lainnya sudah sering bekerja di wilayah Timur Tengah.

"Mereka ini sudah berkali kali. Dari 63 ini yang baru ada 3 orang dan selebihnya itu sudah berkali kali bahkan asa yang lima kali. Tujuan ada yang Saudi, Katar, Emirat, Riyad dan Abu Dhabi," tukasnya. (Muhammad Iqbal)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT