David mengatakan pihaknya telah memanggil keluarga MAU dan FW untuk datang ke Polresta Serang Kota. Pemanggilan keluarga MAU dan FW tersebut untuk memberitahukan perbuatan keduanya.
"Keduanya tidak diproses pidana karena ini bukan membuang atau menelantarkan anak. Kami juga telah melakukan visum terhadap bayi dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk menyelesaikan kasus ini kami telah panggil keluarga kedua belah pihak, mungkin keduanya akan dinikahkan," tutur David. (haryono)