ADVERTISEMENT
Pemerintah Beri Subsidi ke Perusahaan Tuk Beli Mobil Listrik, Pengamat: Subsidi Itu untuk Rakyat, Bukan Perusahaan
Jumat, 16 Desember 2022 11:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian mobil listrik sekitar Rp 80 juta dan Rp 40 juta untuk mobil hibrida.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai pemberian subsidi tersebut tentu layak ditentang. Musababnya, tak layak subsidi diberikan kepada orang atau perusahaan yang secara ekonomi sudah mampu.
"Subsidi pada umumnya diberikan kepada orang yang tidak mampu. Kelompok ini di subsidi karena memang sudah tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan primernya. Karena itu, sebagai wujud tanggung jawab, negara harus memberi subsidi kepada rakyat yang tak mampu tersebut," kata Jamil dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
"Aneh kalau negara harus mensubsidi perusahaan untuk pembelian mobil listrik atau mobil hibrida. Hal itu tentu dapat menyayat hati rakyat yang tak mampu," imbuh Jamil.
Jamil mengatakan jika subsidi sebesar itu diberikan kepada rakyat miskin, tentu akan banyak yang terangkat dari kemiskinan. Sebab, uang sebesar itu sudah dapat mensubsidi banyak pengusaha mikro.
Namun, Jamil mengimbuhkan, untuk rakyat kecil pemerintah tampaknya sulit memberi subsidi yang relatif besar. Subsidi sebesar itu terkesan hanya layak diberikan kepada pihak-pihak yang mampu.
"Jadi, wajar kalau semakin banyak yang mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Rakyat kecil terkesan hanya berhak mendapat subsidi ratusan ribu saja," ujarnya.
Jamil meminta pemerintah membatalkan pemberian subsidi tersebut. Jika negara memang memiliki uang, lebih baik berikan subsidi kepada usaha mikro.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT