Ketua KADIN Kalbar Divonis Bebas oleh Pengadilan dari Kasus Korupsi

Jumat 16 Des 2022, 18:11 WIB
Ketua KADIN Kalimantan Barat Joni Isnaini bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa. (foto: ist)

Ketua KADIN Kalimantan Barat Joni Isnaini bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa. (foto: ist)

Selain itu, Joni juga berharap ke depan semua pihak bisa tetap saling bersilaturahmi serta berkomunikasi dengan baik.

Secara pribadi, dirinya menyatakan sudah menerima konsekuensi dari proses hukum yang berjalan selama ini. Yakni dengan masa penahanan total selama kurang lebih sembilan bulan.

“Namun alhamdulillah bahwa proses-proses hukum ini telah dilakukan oleh majelis hakim, sehingga menghasilkan putusan, kami dibebaskan dari segala tuntutan atau perbuatan yang diduga kepada kami melakukan tindak pidana korupsi,” tambahnya. (pandi)

Berita Terkait

News Update