Hendra Kurniawan Sebut Sidang Etik yang Digelar Mabes Polri Tak Profesional

Jumat 16 Des 2022, 15:46 WIB
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.(Ist))

Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.(Ist))

"Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak," ungkap Hendra.

"Tembak menembak di?" tanya jaksa menegaskan.

"Di Duren Tiga, 46. (Rumah, red) Pak FS, Ferdy Sambo," kata Hendra.

Dalam putusan sidang KKEP, Hendra Kurniawan dijatuhi sanksi pemecetan tidak dengan hormat atau PTDH. Dia pun tak lagi menyandang status Brigjen. (Wanto)

Berita Terkait

News Update