Seharusnya PT Kereta Commuter Indonesia sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengelola KA Commuter Jabodetabek dan sekitarnya turut mendapatkan manfaat dari besarnya dana yang diberikan oleh Pemerintah kepada PT.KAI.
"Dengan berbagai fakta diatas kita perlu menolak rencana kenaikan tarif dasar KRL menjadi Rp 5.000,- karena sangat memberatkan masyarakat," Suryadi menambahkan. (johara)