ADVERTISEMENT
Jumat, 16 Desember 2022 18:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi membekuk pelaku penikaman terhadap Pemuda berinisial DNY (20) di danau Segara City Tarumajaya, Bekasi.
Pelaku tega melakukan aksinya karena terlibat cinta segitiga.
Pelaku berinisial FF (20) kesal lantaran, korban menjalin asmara dengan mantan kekasihnya, hingga membuat FF cemburu.
"Kalau dibilang cinta segitiga iya," ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP Akhmadi, Jum'at (16/12/2022).
Akhmadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/12/2022), sekira pukul 20.00 WIB.
Awalnya pelaku dan korban sempat berkomunikasi melalui Facebook messenger.
Komunikasi itu membahas pertemuan antar keduanya dan berjanji menyelesaikan masalah tentang mantan pacar pelaku yang sebelumnya pernah jalan dengan korban.
Sesampainya di lokasi kejadian, saat itu korban sedang asyik nongkrong dengan teman temannya.
Pelaku yang mengendarai motor, segera turun dan menghampiri korban.
"Sampai di situ, akhirnya mereka (pelaku dan korban) bertengkar, dilerai ama temannya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT