JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committe (DPP CIC) meminta KPK serius mendalami dan mengusut laporan masyarakat atas dugaan korupsi terkait Dana Jaminan Pengembalian Lingkungan (DJPL).
Ketua Umum CIC Raden Bambang SS menyampaikan dugaan korupsi di Kepri ini diduga dilakukan secara berjamaah dan telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Menurutnya, ada praktek-praktek kotor yang dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar dengan para mafia tambang.
"Ini kasus besar, seharusnya KPK gerak cepat untuk mengungkapnya," ucapnya, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut, Raden Bambang memastikan dalam laporan ke KPK terkait dugaan korupsi Gubernur Kepri ini telah disertai dokumen yang sangat lengkap.
Dokumen tersebut antara lain hasil temuan penyelewengan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukti visual berupa eksplrorasi tambang dan reklamasi.
"CIC meminta KPK agar segera mengusut laporan tersebut. Jangan kasih ruang sedikitpun bagi para koruptor," jelasnya.
Menurut Bambang, berdasarkan hasil audit BPK, ada temuan sekitar Rp 132 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai sekarang. Dan CIC menduga dana tersebut telah raib.
"Tidak ada reklamasi yang dilakukan di lokasi eksplorasi tambang yang selama ini dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Batam melaporkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Kodat86 Cak Ta'in Komari mengatakan pihaknya melaporkan dugaan korupsi dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pascatambang di Kabupaten Bintan periode 2010-2016 saat Ansar Ahmad masih menjabat Bupati Bintan.