ADVERTISEMENT

Terapkan Tilang ETLE Mobile, Dishub Tunggu Persetujuan Polda Metro dan Pj Gubernur

Rabu, 14 Desember 2022 07:39 WIB

Share
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: aldi)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyampaikam bahwa penegakan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah dilakukan pembahasan dan di setujui untuk 70 lokasi ETLE statis.

Hal tersebut disampaikam Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).

"Untuk ETLE yg sudah dilakukan pembahasan dan sudah disetujui adalah alokasi untuk pembangunan 70 lokasi ETLE statis," ujar Syafrin kepada awak media.

Namun begitu, Syafrin mengatakan, untuk ETLE Mobile pihaknya masih menunggu keputusan dari Kapolda Metro dan juga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Ya sementara untuk ETLE Mobile kami akan menunggu surat dari pak Kapolda ke pak Gubernur," katanya.

 

Selain itu, untuk tahap perluasan ETLE, kata Syafrin, pihaknya berharap aturan Elektronik dapat menjadi tulang punggung dalam menegakan hukum di Jakarta.

"Aturan secara elektronik jadi tulang punggung kita dalam melakukan penegakkan hukum karena dengan pola ini tentu masyarakat akan merasa diawasi secara terus menerus," ucapnya.

Syafrin juga mengatakan, jika ditempatkan petugas ada waktu terbatas dan kemampuan mereka seiring lamanya di lapangan juga semakim berkurang. 

"Tentu dengan elektronik lebih konsisten, pengawasan komprehensif dan menyeluruh," tandasnya. (Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT