JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dua warga bernafas lega setelah sepeda motor miliknya yang dicuri beberapa bulan yang lalu akhirnya bisa kembali oleh petugas kepolisian Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka menuturkan pihaknya telah mengembalikan dua sepeda motor milik warga yang telah diungkap petugas reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Sofyan Suri dari tersangka pencurian sepeda motor.
Penyerahan dua sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol B 3457 UVC milik Hermanto (37) dan B 5553 TGZ milik Salomon Tanjung (45).
“Pengembalian sepeda motor milik warga ini berawal kami mengungkap kasus pencurian sepeda motor pada 8 Desember kemarin,” kata Kompol Rusti Malaka dalam keterangan tertulisnya kepada Poskota.co.id Rabu (14/12/2022).
Ia juga menambahkan pengembalian sepeda motor milik kepada warga tidak dikenakan pemungutan biaya dari kepolisian. “Pengembalian sepeda motor tanpa dipungut biaya ya,” tegas Kompol Rusit.
Salah satu korban Salomon Tanjung mengungkapkan rasa terima kasi kepada kepolisian bahwa sepeda motornya dikembalikan. “Terima kasih Pak Polisi sepeda motor saya sudah kembali setelah hilang di apartemen, terima kasih kepada Polri semoga lebih baik lagi dan tidak dipungut biaya,” ucap Salomon pemilik sepeda motor.
Sedangkan Hermanto menuturkan mengungkapkan pihaknya berterima kasih kepada polri bahwa telah mengembalikan sepeda motornya. “Terima kasih kepada bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolsek Pasar Minggu. Semoga Polri kembali jaya,” ungkapnya.
Polisi pun juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengkunci ganda kendaraan sepeda motornya saat parker. (*/Adji)