BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Diduga alami korsleting listrik, satu mobil Angkutan Perkotaan (Angkot) terbakar di Jalan Raya Kapten Yusuf, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Kasie Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, terbakarnya satu unit angkot tersebut terjadi pada 14 Desember 2022, pukul 08.16 WIB.
Pihak kepolisian, yang mendapati laporan tersebut pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Didapatkan informasi bahwa awal mula kejadian menurut keterangan saksi, bermula ketika saksi sedang berada dibengkelnya yang berdekatan dengan TKP melihat kepulan asap dari Mobil angkot milik HA(60),"
Setelah melihat kepulan asap dari angkot, saksi pun keluar untuk memastikan penyebab Kepulan asap tersebut.
"Kemudian pada saat saksi keluar untuk memadamkan api menggunakan air dibengkelnya ia meliihat adanya percikan api yang diduga dikarnakan adanya konsleting arus listrik dan berasal dari Mobil Angkot," terangnya.
Melihat kejadian tersebut, kata Desi, warga pun mulai berdatangan untuk melakukan pemadaman api secara manual menggunakan air yang dibawa dalam ember.
Alhasil, kobaran api pada mobil angkot tersebut pun dapat dipadamkan oleh warga dalam waktu 30 menit.
Dari hasil olah TKP, sambung Desi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terbakarnya mobil angkot milik HA tersebut.
"Namun ada kerugian material yang hingga saat ini belum dapat ditentukan berapakah jumlah besaran kerugian korban akibat kebakaran tersebut," pungkasnya. (Panca)