Komposer Lagu BTS dan TXT, Bobby Jung Didakwa 1 Tahun Penjara

Rabu 14 Des 2022, 23:17 WIB
Ilustrasi merekam dengan handphone. (Freepik/@freepik)

Ilustrasi merekam dengan handphone. (Freepik/@freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Produser, penyanyi, sekaligus komposer lagu BTS dan TXT, Bobby Jung telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena telah merekam seorang perempuan telanjang tanpa persetujuan.

Melansir dari Allkpop, Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman kepada Bobby Jung satu tahun penjara. 

Selain itu, pria yang memiliki nama lengkap Jung Dae Wook ini harus menjalani pendidikan kekerasan seksual selama 40 jam dan larangan bekerja selama lima tahun di fasilitas apapun yang melayani anak-anak, remaja, atau orang cacat.

Pada putusan pengadilan, Bobby Jung terbukti telah merekam seorang perempuan secara ilegal tanpa persetujuan. 

Akibatnya, korban yang dirahasiakan identitasnya itu mengalami guncangan mental dan penghinaan atas perbuatan yang dilakukan Bobby Jung.

Sementara itu, pihak korban meminta hukuman berat atas tindakan Bobby Jung. Namun, Bobby Jung justru tidak menunjukkan sikap refleksi. 

Kendati demikian, pengadilan mempertimbangkan hukuman satu tahun penjara bagi Bobby Jung dikarenakan ia tidak mendistribusikan rekaman tersebut kepada siapapun. 

Selain itu, pengadilan juga memutuskan bahwa Bobby Jung tidak bersalah menyerang korban karena bukti yang tidak cukup. 

Sebelumnya, Bobby Jung pernah terlibat kasus yang serupa. Pada Mei 2020, ia menghadapi tuduhan pembuatan film ilegal dan pelecehan seksual. 

Kasus tersebut mendapat liputan media yang signifikan setelah terungkap bahwa tuduhan tersebut diungkapkan oleh anggota keluarga korban. Namun, pada awal januari 2022, diketahui kasus tersebut dibatalkan oleh jaksa.

Berita Terkait

News Update