EDAM Entertainment Beri Tindakan Tegas ke Haters yang Berkomentar Jahat Kepada IU

Selasa 13 Des 2022, 23:21 WIB
IU. (Instagram/@dlwlrma)

IU. (Instagram/@dlwlrma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  EDAM Entertainment memberi peringatkan haters yang memberikan komentar jahat kepada IU

Melalui pernyataan resmi yang diunggahnya di Instagram, Selasa (13/12), EDAM Entertainment menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan hukum terkait kasus tersebut. 

"kami mengambil tindakan hukum reguler terhadap mereka yang memposting postingan jahat seperti serangan pribadi dan penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, dan pelanggaran privasi," tegas EDAM Entertainment. 

"Dalam hal ini, kami menetapkan dan melengkapi bukti untuk postingan berbahaya untuk mencegah kerusakan tambahan, termasuk kasus sebelumnya, dan melakukan pemantauan mandiri," sambungnya.

EDAM Entertainment mengatakan sejak tahun lalu pihaknya telah mengumpulkan bukti pelaku yang berulang kali mengunggah unggahan jahat, termasuk pencemaran nama baik dan serangan pribadi terhadap IU di sejumlah komunitas anonim. 

Selama proses tersebut, diketahui pelaku berulang kali menghina dan berperilaku jahat dengan cara yang sama. 

Kemudian, EDAM Entertainment mengumpulkan semua bukti dan mengirimkan data tambahan ke lembaga investigasi.

Menurut agensi, pelaku telah mengakui semua tuntuan pidana melalui penyelidikan yang mengakibatkan pelaku dijatuhi hukuman denda sebesar 3 juta won (Rp36 juta). 

Pelaku dijatuhi hukuman denda sebesar 3 juta won karena melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi, Komunikasi, Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik), dan penghinaan," papar EDAM Entertainment.

Namun, apabila kejahatan tersebut kembali terjadi, EDAM Entertainment menyebut pihaknya akan terus mengambil tindakan hukum yang paling kuat.

"Jika kejahatan yang sama terjadi lagi setelah putusan, kami akan terus mengambil tindakan hukum yang paling kuat dengan prinsip toleransi nol," tegasnya.

Berita Terkait
News Update