ADVERTISEMENT

3 Warga Pademangan Diduga Terlibat Sindikat Penipuan Online Iphone 13 Promax

Selasa, 13 Desember 2022 08:46 WIB

Share
Polsek Pademangan ungkap kasus penipuan online, tiga pelaku diamankan.(rizki)
Polsek Pademangan ungkap kasus penipuan online, tiga pelaku diamankan.(rizki)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID -  Tiga warga pademangan diduga terlibat sindikat kasus penipuan online.

Kapolsek Pademangan, Kompol Happy Saputra menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan di Polsek Pondek Aren soal penipuan online, Minggu(11/12/2022).

“Kami membantu laporan yang ada di Polsek Pondok Aren terkait LP tentang dugaan penipuan online yang terjadi kemarin, dilaporkan pada hari Minggu 11 Desember 2022,” kata Happy.

Selanjutnya Happy menerangkan awalnya korban memesan  Iphone 13 Promax yang dipesannya melalui media sosial.

Namun, pesanannya tidak kunjung datang hingga membuat dirinya tertipu belasan juta. 

“Setelah ditelusuri akun media sosial yang memasarkan iklan penjualan smartphone rupanya telah diretas oleh pelaku yang hingga kini masih ditelusuri identitasnya,” ucapnya.

Kemudian dalam pemeriksaan ternyata rekening yang digunakan pelaku penipuan atas nama warga Pademangan atas nama R, J dan D.

“Lalu Polsek Pondok Aren melimpahkan kasusnya kepada Polsek Pademangan Unit Reskrim segera mengamankan R,J dan D dan statusnya sekarang masih sebagai saksi, diduga terlibat sidikat penipuan jual beli online,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dugaan keterlibatan R yaitu nomer rekening yang di transfer korban atas nama dirinya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT