JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Tiga warga pademangan diduga terlibat sindikat kasus penipuan online.
Kapolsek Pademangan, Kompol Happy Saputra menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan di Polsek Pondek Aren soal penipuan online, Minggu(11/12/2022).
“Kami membantu laporan yang ada di Polsek Pondok Aren terkait LP tentang dugaan penipuan online yang terjadi kemarin, dilaporkan pada hari Minggu 11 Desember 2022,” kata Happy.
Selanjutnya Happy menerangkan awalnya korban memesan Iphone 13 Promax yang dipesannya melalui media sosial.
Namun, pesanannya tidak kunjung datang hingga membuat dirinya tertipu belasan juta.
“Setelah ditelusuri akun media sosial yang memasarkan iklan penjualan smartphone rupanya telah diretas oleh pelaku yang hingga kini masih ditelusuri identitasnya,” ucapnya.
Kemudian dalam pemeriksaan ternyata rekening yang digunakan pelaku penipuan atas nama warga Pademangan atas nama R, J dan D.
“Lalu Polsek Pondok Aren melimpahkan kasusnya kepada Polsek Pademangan Unit Reskrim segera mengamankan R,J dan D dan statusnya sekarang masih sebagai saksi, diduga terlibat sidikat penipuan jual beli online,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dugaan keterlibatan R yaitu nomer rekening yang di transfer korban atas nama dirinya.
“Korban menyepakati membeli 1 (satu) buah handphone merek Iphone 13 Pro Max seharga Rp 11.400.000,- setelah korban melihat iklan tersebut, kemudian korban komunikasi dengan akun IG dengan cara DM, kemudian antara korban dan tersangka sepakat dengan harga yang ditawarkan tersebut, kemudian pelaku memberikan nomor rekening Bank BCA atas nama R” ucapnya.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut terdapat jual beli rekening di dalam sindikat penipuan online tersebut.
“jual beli rekening mereka diimingi- imingi duit, rekening dikasih ke R jadi R memberikan uang 900 ribu untuk membuat rekening kemudian R menyerahkan ke J yang mendapatkan uang dari D,” ucapnya
Happy menjelaskan masih mendalami keterlibatan mereka dalam penipuan online dan praktik jual beli rekening, berkoordinasi juga dengan Ditsiber Bareskrim Polri.