ADVERTISEMENT
Selasa, 13 Desember 2022 08:46 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Tiga warga pademangan diduga terlibat sindikat kasus penipuan online.
Kapolsek Pademangan, Kompol Happy Saputra menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan di Polsek Pondek Aren soal penipuan online, Minggu(11/12/2022).
“Kami membantu laporan yang ada di Polsek Pondok Aren terkait LP tentang dugaan penipuan online yang terjadi kemarin, dilaporkan pada hari Minggu 11 Desember 2022,” kata Happy.
Selanjutnya Happy menerangkan awalnya korban memesan Iphone 13 Promax yang dipesannya melalui media sosial.
Namun, pesanannya tidak kunjung datang hingga membuat dirinya tertipu belasan juta.
“Setelah ditelusuri akun media sosial yang memasarkan iklan penjualan smartphone rupanya telah diretas oleh pelaku yang hingga kini masih ditelusuri identitasnya,” ucapnya.
Kemudian dalam pemeriksaan ternyata rekening yang digunakan pelaku penipuan atas nama warga Pademangan atas nama R, J dan D.
“Lalu Polsek Pondok Aren melimpahkan kasusnya kepada Polsek Pademangan Unit Reskrim segera mengamankan R,J dan D dan statusnya sekarang masih sebagai saksi, diduga terlibat sidikat penipuan jual beli online,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dugaan keterlibatan R yaitu nomer rekening yang di transfer korban atas nama dirinya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT