ADVERTISEMENT

Curi Mobil Korban yang Sedang Mabuk, Seorang Pemuda di Parung Bogor Diciduk Polisi

Senin, 12 Desember 2022 11:55 WIB

Share
Mobil Toyota Camry yang dicuri wilayah di Parung.(Ist)
Mobil Toyota Camry yang dicuri wilayah di Parung.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial DAP (24), diamankan polisi lantaran mencuri mobil milik pengunjung hotel di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan pencurian itu terjadi pada Jumat 9 Desember 2022. Awalnya, korban berinisial PR mendatangi sebuah hotel di wilayah Parung sekira pukul 21.30 WIB.

"Pelapor datang ke hotel dengan maksud minum-minum. Setelah selesai minum, pelapor check in ke kamar hotel dengan untuk istirahat tidur," kata Sularso dalam keterangannya, Senin(12/12/2022).

Keesokan harinya, korban bangun dan mendapati mobil Toyota Camry miliknya yang berada di parkiran hotel telah raib. Dari situ, korban langsung membuat laporan kejadian yang dialaminya ke Polsek Parung.

"Pada Sabtu 10 Desember 2022, sekira jam 21.30 WIB diamankan satu orang pelaku inisial DAP," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencuri mobil korban dengan cara mengambil kunci asli dalam kamar hotel yang tidak terkunci. Korban tidak sadar karena diduga dalam kondisi mabuk.

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Parung. Dalam aksi pencurian ini, terdapat satu pelaku lainnya seorang wanita yang masih dalam pengejaran kami," pungkasnya. (Panca)

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT