JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pukul kekeasih yang sedang hamil, anggota Polres Kepulauan Seribu berinisial Bripda S ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Rutan Polda Metro Jaya.
Video tindakan Bripda S Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Video yang beredar itu memuat percakapan antara S dan kekasihnya A.
Saat itu korban menyampaikan permintaan kepada S untuk bertanggung jawab karena dirinya hamil. Namun S menolak.
Tampak sejumlah luka lebam di tubuh A yang diduga akibat aksi kekerasan yang dilakukan S.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian menerangkan S dan A sebelumnya memang merupakan pasangan kekasih. Keduanya menjalin hubungan sejak tahun 2018.
"Namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan asusila kepada saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran kode etik kepolisian," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (11/12).
Atas perbuatannya, S pun menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Guna mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan, kata Eko, S pun kini telah dipatsuskan di Rutan Polda Metro Jaya," tuturnya.(tri)