DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Rencana pengosongan gedung SDN Pondok Cina 1, Depok oleh petugas Satpol PP gagal dilakukan, Minggu (11/12/2022). Mereka mendapat perlawanan sejumlah wali murid dengan melakukan penghadangan
Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan wali murid, namun tidak kunjung menemui titik temu. Melihat kondisi itu, pengosongan pun terpaksa ditunda.
Menurunya, Satpol PP Kota Depok mendapat perintah untuk melakukan pendampingan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pondok Cina 1.
"Dan kami juga sangat menjaga jangan sampai ada tindakan yang tidak kondusif. Jangan sampai ada tindakan represif,” ujar Lienda didamping Kabid Keuangan Daerah Kota Depok, Wahid Suryono dan Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Depok, Wawang Buang.
Lienda menyebutkan pihaknya hanya sebagai pendamping dari Dinas Pendidikan yang ditugaskan melakukan pengosongan lahan aset. Langkah persuasif dengan wali murid, sambungnya telah dilakukan. Namun demikian, gagal ditempuh.
"Dialog yang mulanya berjalan pelan, tiba-tiba menjadi panas ketika perwakilan Dinas Pendidikan Kota Depok datang untuk menemui wali murid. Ketegangan pun terjadi ketika pihak Pemerintah Kota Depok menyampaikan bahwa mereka akan melakukan pengosongan lahan," tukasnya.
Selain itu Lienda menyebutkan bahwa dirinya bukan orang aset. "Saya panggil orang aset kesini ya karena bukan kewenangan saya menerangkan soal aset," katanya di depan perwakilan wali murid.
Mantan Camat Pancoran Mas ini menuturkan pihaknya sama sekali tidak digubris wali murid. Mereka tetap tidak membukakan pintu gerbang untuk petugas. Bahkan Lienda diminta untuk mundur dan pergi.
Setelah melihat situasi kondisi yang tidak kondusif, Lienda menarik mundur karena melihat situasi yang sudah tidak memungkinkan. Pihaknya memang punya kuasa untuk memaksa masuk karena lahan tersebut adalah aset pemerintah, namun hal itu tidak dilakukan dengan alasan menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Kalau kita dipaksakan masuk, kalaupun kita punya kewenangan karena ini aset pemerintah, kita aparat pemerintah yang resmi. Namun melihat kondisi dan menjaga situasi tetap kondusif, maka kita buka komunikasi, daripada sekarang komunikasinya di jalan tidak ada ujungnya. Oleh karena itu setelah mendapatkan arahan harapan mereka untuk diajak dialog itu diakomodir. Tentang waktu pelaksanaannya kapan, mereka (wali murid) juga akan berdialog dulu. Kami siap saja,” pungkasnya.
Pengosongan lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset. Pemusnahan aset itu harus dilakukan karena aset atau bangunan ini (SDN Pondokcina 1) berdiri di atas lahan yang sudah beralihperuntukannya.