Honor Penyusun Pidato Gubernur DKI Capai Rp 29,05 Juta, Begini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Minggu 11 Des 2022, 18:10 WIB
Pj Gubernur DKI, Heru Budi memimpin upacara Peringatan Hari Pahlawan. (Ist)

Pj Gubernur DKI, Heru Budi memimpin upacara Peringatan Hari Pahlawan. (Ist)

Anggaran ini untuk mendanai tenaga ahli yang menyusun sambutan, pidato, makalah, dan kertas kerja gubernur serta wakil gubernur. Kebijakannya tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1214 Tahun 2019.

Berita Terkait

News Update