ADVERTISEMENT

Sehari Dirawat di Rumah Sakit, 3 Begal Korban Sabetan Ikat Pinggang Langsung Dikandangin ke Bui

Sabtu, 10 Desember 2022 20:25 WIB

Share
Tiga pelaku begal diamankan warga.(Foto: Tangkapan layar)
Tiga pelaku begal diamankan warga.(Foto: Tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketiga  pelaku begal handphone mendapatkan sejumlah luka setelah diberi pelajaran  oleh seorang warga pria di wilayah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Ketiga remaja sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami  sejumlah luka akibat disabet ikat pinggang dan kursi, pada  Jumat (25/11/2022).

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra menjelaskan, setelah kejadian tersebut ketiganya sempat menjalani rawat jalan di rumah sakit.

“Iya jadi enggak ada dirawat, setelah diamankan kita bawa ke rumah sakit. Lalu dari pihak rumah diperbolehkan pulang dan kami langsung bawa ke kantor untuk pemeriksaan,” ucap Alex, pada  Sabtu (10/12/2022).

Ketiganya mengalami sejumlah luka memar, lebam dan tidak ada luka serius.

“Jadi hanya luka memar, dan lebam saja tidak ada luka yang serius,” ungkap kanit.

Alex menambahkan kondisi terkini pelaku tiga begal tersebut sudah membaik dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus begal tersebut.

Selanjutnya untuk diketahui ketiga remaja yang diamankan oleh seorang pria dan disiksa di pos RW daerah Sukapura, Jakarta Utara lantaran telah melakukan aksi begal handphone dengan menodongkan celurit.

Penyiksaan tersebut viral di media sosial. Dari tayangan yang beredar terlihat ketiganya merintih kesakitan meminta ampun setelah seorang pria menyabeti badannya  menggunakan ikat pinggang, lalu melemparkan kursi plastik. (Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT