ADVERTISEMENT

Pemkab Lebak Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Dalam Mencegah Kekerasan Seksual

Sabtu, 10 Desember 2022 05:00 WIB

Share
Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Euis Sulaeha. (Foto: Ist).
Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Euis Sulaeha. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Lebak membentuk desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA). Dalam hal ini dilakukan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  atau Dinas P3AP2KB Lebak.

Sebagai daerah percontohan, dua desa di Kabupaten Lebak yakni Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak dan Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles yang dibentuk DRPPA tersebut.

Dua desa yang disiapkan tersebut, akan dibentuk sebagai percontohan desa yang lain di Kabupaten Lebak, dalam mencegah dan memerangi pelecehan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.

Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Euis Sulaeha mengatakan, bahwa dua desa yang terpilih tersebut sebagai desa percontohan dari KemenPPPA. Cibadak dan Prabugantungan.

"Alasan memilih dua desa itu dijadikan DRPPA karena Kepala Desanya merupakan seorang perempuan, dan hal itu menjadi salah satu tolak ukurnya," ungkapnya, Jum'at (9/12/2022).

Di samping itu kata dia, DP3AP2KB Lebak, juga akan fokus melakukan sosialisasi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pemkab Lebak juga membentuk Satgas Penanganan Anak dalam mengantisipasi dan menyerap aspirasi dari pelapor dalam menghadapi kasus pelecehan seksual," katanya.

Masyarakat yang masuk DRPPA juga lanjut dia, akan diberikan edukasi dalam mencegah dan menghadapi kejahatan seksual yang saat ini marak terjadi.

"Jadi, dengan adanya relawan itu akan membantu dalam menelusuri dan melakukan penyelidikan untuk kasus kejahatan seksual," ujarnya.

Pihaknya juga berharap, DRPPA ini kedepannya akan mampu menekan dan menghilangkan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT