ADVERTISEMENT

Sidak Tempat Karaoke di Cileungsi, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 8 Desember 2022 07:34 WIB

Share
Satpol PP Kabupaten Bogor menyita 114 botol miras saat sidak ke tempat karaoke di Cileungsi. (foto: ist)
Satpol PP Kabupaten Bogor menyita 114 botol miras saat sidak ke tempat karaoke di Cileungsi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Pihak pengelola tidak bisa menunjukan izin tersebut, kemudian miras yang berada di tempat karaoke langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor," kata Rhama.

Dalam Sidak tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 114 botol dalam berbagai jenis merk.

"Sebelum meninggalkan tempat karaoke tersebut petugas memberikan himbauan agar pengelola tidak menjual miras tanpa izin secara ecer dan jam operasional untuk ditaati sesuai dengan aturan yang berlalu terkait THM," pungkasnya. (panca)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Panca Aji
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT