ADVERTISEMENT

Populasi Janda di Pandeglang Bakal Meningkat, 1.311 Istri Layangkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama

Rabu, 7 Desember 2022 16:50 WIB

Share
Suasana di Pengadilan Agama Pandeglang. (Ist)
Suasana di Pengadilan Agama Pandeglang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bahkan lanjut dia, dari data yang dicatatnya di PA Pandeglang, dari sebanyak 1972 kasus tersebut, gugatan cerai yang dilakukan pihak istri sebanyak 1311 perkara. Adapun faktor penyebab tingginya kasus tersebut mayoritas masalah ekonomi. 

"Yang mendominasi faktor penyebab kasus perceraian itu karena masalah ekonomi. Sebagian yang lain maslah perselisihan dan lain sebagainya," ujarnya.

Selain itu tambah dia, ada juga angka kasus perceraian dari masyarakat golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada sebanyak 118 perkara yang diajukan oleh PNS. 

"Kalau dari golongan PNS yang mengajukan gugatan cerai yang kami catat hingga bulan Desember 2022 ini ada sebanyak 118 perkara," tambahnya. (Samsul Fatoni).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT