Polri Tetapkan Ismail Bolong Tersangka, Kuasa Hukum: Sudah Ditahan Juga

Rabu 07 Des 2022, 18:52 WIB
Johanes Tobing, selaku kuasa hukum Ismail Bolong saat berada di Bareskrim Polri. (Ist)

Johanes Tobing, selaku kuasa hukum Ismail Bolong saat berada di Bareskrim Polri. (Ist)

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa karena diduga terlibat kasus yang menyeret Ismail Bolong.

Pipit menyebut, pemeriksaan dilakukan karena sang anak merupakan Direktur Utama di korporasi tambang ilegal tersebut. Sementara istrinya yang melakukan transaksi.

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi. Ya pasti ada hubungannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Karena itu, anak dan istri Ismail Bolong diperiksa dalam kasus dugaan suap tambang ilegal tersebut, sebab saling berkaitan.

Pipit menuturkan, hasil pemeriksaan keduanya berlangsung lancar dan saling menguatkan. Hanya saja, dia enggan membeberkan detail maksud dari kata menguatkan itu.

"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya. Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," paparnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update