ADVERTISEMENT

Polri Tetapkan Ismail Bolong Tersangka, Kuasa Hukum: Sudah Ditahan Juga

Rabu, 7 Desember 2022 18:52 WIB

Share
Johanes Tobing, selaku kuasa hukum Ismail Bolong saat berada di Bareskrim Polri. (Ist)
Johanes Tobing, selaku kuasa hukum Ismail Bolong saat berada di Bareskrim Polri. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Iya betul, sedang dalam pemeriksaan," kata Pipit kepada wartawan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

*Istri dan Anak Diperiksa*

Untuk diketahui, anak dan istri Ismail Bolong diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa karena diduga terlibat kasus yang menyeret Ismail Bolong.

Pipit menyebut, pemeriksaan dilakukan karena sang anak merupakan Direktur Utama di korporasi tambang ilegal tersebut. Sementara istrinya yang melakukan transaksi.

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi. Ya pasti ada hubungannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Karena itu, anak dan istri Ismail Bolong diperiksa dalam kasus dugaan suap tambang ilegal tersebut, sebab saling berkaitan.

Pipit menuturkan, hasil pemeriksaan keduanya berlangsung lancar dan saling menguatkan. Hanya saja, dia enggan membeberkan detail maksud dari kata menguatkan itu.

"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya. Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," paparnya. (Pandi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT