Pelaku TPPO di Parungpanjang Bogor Telah Rekrut 20 Tenaga Kerja, 16 Diantaranya Sudah Berangkat
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) bermodus ajakan kerja di Malaysia ditangkap. Pelaku sudah rekrut 20 orang wanita, Rabu (7/12/2022).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan dua orang wanita berinisial L dan D tersebut bermula dari adanya telfon ke call center 110 Polres Bogor.
"Berawal dari laporan yang diterima call center Polres Bogor, adanya TPPO di kabupaten Bogor. Selanjutnya dari call center menginformasikan ke Polsek terdekat TKP. Ketika dilkukan pemeriksaan pada tempat penampungan, ditemukan 4 perempuan yang akan dikirim ke Malaysia secara Ilegal," ungkapnya kepada wartawan.
Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan kedua wanita tersebut di dua lokasi berbeda.
"Keduanya kita tahan dan terhadap keduanya diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta," urainya.
Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka, kata Iman, para pelaku mengajak para Ibu Rumah Tangga ini untuk bekerja di Malaysia dengan membuat edaran atau ajak di sosial media.
"(Pelaku) mengajak korban dengan menbuat imbauan atau edaran di facebook, sehingga korban tertarik dan mendaftar untuk diberangkatkan jadi pekerja migran," paparnya.
Pada kenyataannya, sambung Iman, para korban saat hendak berangkat tidak dilengkapi dokumen keternagakerjaan, dan dokumen yang harusnya melekat ke pekerja migran," kata Iman.
Sejak beroperasi mulai dari Oktober 2022 hingga saat ini, sambung Iman, pelaku telah berhasil memberangkatkan 16 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW).
"Korban yang berangkat ada 16 orang, yang berhasil diamankan atau dicegah ada 4 orang. Sehingga total semua 20 orang," paparnya.