Rabu, 7 Desember 2022 18:58 WIB
JAKARYA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menyebut istrinya Putri Candrawati diperkosa oleh Brigadir J saat dalam kondisi sakit.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo ketika hadir sebagai saksi persidangan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo menyebut bahwa Putri Candrawathi diperkosa saat tidur dan dalam kondisi sedang sakit oleh Brigadir J.
Eks Kasatgassus Merah Putih itu awalnya memaparkan bahwa Putri Candrawathi tiba di Rumah Saguling. Istrinya lalu bercerita pada Ferdy Sambo soal peristiwa yang terjadi di Magelang di lantai tiga rumah Saguling.
“Selanjutnya, selesai makan, istri saya naik, saya kemudian menanyakan istri saya. ‘Kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?’. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia.” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News pada Rabu (7/12/2022).
“Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia,” papar Sambo.
“Kemudian istri saya menyampaikan, dia kemudian melakukan perkosaan terhadap istri saya,” tambahnya.
Hakim lalu bertanya apa reaksi Ferdy Sambo usai mendengar perkataan Putri Candrawathi. Eks Kadiv Propam itu lalu mengaku kaget karena tidak mengira kejadian fatal itu terjadi pada istrinya.