Bambang Soesatyo Tegaskan UU KUHP Efektif Berlaku Tahun 2025, Pemerintah dan DPR agar Sosialisasi Secara Masif

Rabu 07 Des 2022, 16:54 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ist)

Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ist)

Karena keberadaan pasal tersebut telah sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, serta sesuai dengan kultur budaya dan ajaran dari berbagai agama yang dipeluk bangsa Indonesia.

"Jika kini berbagai pasal tersebut masih mendapatkan sorotan publik, maka pemerintah dan DPR RI perlu memasifkan lebih gencar lagi sosialisasi UU KUHP tersebut ke berbagai kelompok masyarakat. 

"Seandainya masih ada yang tidak puas dengan keberadaan UU KUHP, masyarakat bisa menggunakan hak konstitusinya untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). (johara) 

Berita Terkait

News Update