ADVERTISEMENT

Polda Metro Klaim Aktifitas Pesepeda Pagi Hari Saat Jam Kerja Ganggu Aktivitas Masyarakat

Selasa, 6 Desember 2022 14:45 WIB

Share
Sejumlah pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (23/01/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menambah jalur sepeda sepanjang 190 kilometer di Jakarta pada tahun 2022 yang bertujuan untuk memfasilitasi warga agar dapat bersepeda secara aman.PosKota/Ahmad Tri Hawaari
Sejumlah pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (23/01/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menambah jalur sepeda sepanjang 190 kilometer di Jakarta pada tahun 2022 yang bertujuan untuk memfasilitasi warga agar dapat bersepeda secara aman.PosKota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


Polda Metro Klaim Aktifitas Pesepeda Pagi Hari Saat Jam Kerja Ganggu Aktifitas Masyarakat

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fenomena aktivitas pesepeda yang berolahraga pagi hari saat hari sibuk mulai jam kerja mengganggu aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Dirlantas mengatakan, aktivitas pesepeda pada pagi hari mulai jam kerja di hari Senin sampai Jumat dinilai cukup membahayakan aktivitas masyarakat yang akan melakukan rutinitas.

"Ditlantas menghimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olahraga pagi hari di jam kerja diatas jam 06.00 WIB agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Menurut Latid, semasa Pandemi Covid-19, aktifitas masyarakat cukup lenggang. Hal tersebut membuat para pesepeda nyaman karena lalulintas yang lenggang itu.

Kini, pandemi sudah mulai menurun. Aktifitas masyarakat tampak kembali normal. Jalanan sudah mulai kembali ramai.

Para pesepeda disarankan agar melaksanakan hoby maupun untuk sekedar sarana berolahraga di hari libur yakni di hari Sabtu dan Minggu.

"Kalau dihari kerja disarankan sebelum jam 6 pagi. Apabila diatas jam 6 pesepeda harus masuk jalur sepeda dan apabila jalan tersebut tidak ada jalur sepedanya wajib dilajur paling kiri," tegasnya. (Pandi)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT