ADVERTISEMENT

Olah Sabu Jadi Cairan Liquid untuk Rokok Elektrik, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Selasa, 6 Desember 2022 14:33 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap. Pelaku mengedarkan sabu yang sudah diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Latif Usma menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada 27 November 2022 lalu saat hendak mengedarkan liquid berbahan baku sabu-sabu yang berasal dari Iran.

"Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan methamphetamine," ujar Mukti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).

Kendati demikian, Mukti belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun lokasi penangkapan pengedar narkoba tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa pengedar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia pengedarnya saja," jelas Mukti.

Menurut Mukti, modus pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu yang diracik menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik terbilang baru.

Pasalnya, sabu-sabu tersebut dapat dengan mudah disalahgunakan oleh generasi muda yang saat ini cukup banyak menggunakan rokok elektrik.

"Bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda buat vape," kata Mukti.

Mukti menambah bahwa saat ini penyidik masih mengembangkan pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu berbentuk cairan liquid tersebut, sekaligus mencari bandar dari barang haram tersebut. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT