"Pelaku masuk kembali ke dalam dan menodong korban dengan menggunakan cutter, kemudian korban dipaksa untuk menyerahkan uang senilai Rp 77.950.874," ungkap Kapolsek.
Selain uang, kedua pelaku juga meminta korban untuk menyerahkan telepon genggam miliknya.
Setelah uang dan telepon genggam sudah berada di tangan kedua pelaku, mereka kemudian langsung melarikan diri.
Kasus itu pun kini tengah ditangani oleh Polsek Jagakarsa.
"Semoga lekas terungkap," tutur Kapolsek.