ADVERTISEMENT

Jadi Penyumbang Tembakau Nasional, Begini Cara Bupati Pasuruan Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 6 Desember 2022 19:07 WIB

Share
Ilustrasi pemusnahan ribuan bungkus rokok oleh Kejaksaan Negeri Tangerang(Foto: M.Iqbal)
Ilustrasi pemusnahan ribuan bungkus rokok oleh Kejaksaan Negeri Tangerang(Foto: M.Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas juga dilakukan. Ini dilakukan di Puskesmas Beji, Ngempit, Kraton, Bulukandang, Kepulungan, Nongkojajar dan Puskesmas Kedawung Wetan. Termasuk untuk melakukan rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) Klakah Pasrepan, Winong Gempol dan Gunting Sukorejo.

Sementara itu, di sektor peternakan dan kesehatan hewan, DBH-CHT dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program Kasih Bersanding Mesra (Keluarga Bersih Bersama Sadari Stunting Menuju Keluarga Sejahtera).

Ada pula GERMISU (Gerakan Minum Susu) dengan sasaran 700 balita stunting (1.400 paket) di 20 lokasi stunting. Selain itu, DBH-CHT juga digunakan untuk memaksimalkan program Rest Area Poh Gading, Kecamatan Pasrepan.

Targetnya, kegiatan yang telah direncanakan tersebut berdampak positif bagi masyarakat. 

Dengan begitu, pemanfaatannya lebih tepat sasaran. Tidak hanya dalam bidang penegakan hukum melalui agenda sosialisasi bersifat edukatif untuk memutus mata rantai produksi, distribusi dan penyebaran rokok ilegal saja, melainkan juga di ranah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain fokus pada bidang kesehatan, Pasuruan juga memanfaatkan DBH-CHT untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Karena, bangkit dari pandemi adalah tujuan pemanfaatan DBH-CHT.

"Yang dilakukan di antaranya perbaikan jalan-jalan rusak. Seperti halnya yang tercantum dalam kebijakan pengaturan penggunaan DBH-CHT yang mencakup Program Pembinaan Lingkungan Sosial, di dalamnya termasuk pengalokasian anggaran untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,"tambah Irsyad.

Selain itu, pemanfaatan DBH-CHT juga dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas UMKM di Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi para pelaku UMKM dan masyarakat.

Tak hanya sampai di situ, pemanfaatan DBH-CHT juga dioptimalkan di bidang perindustrian dan perdagangan. Fokusnya,  lebih kepada pembangunan potensi unggulan Desa, seperti menggelar pelatihan olahan ikan dan kue kering.

"Muaranya, tidak lain untuk meningkatkan produktivitas pegiat UMKM/IKM di Kabupaten Pasuruan, sehingga dapat memberikan nilai tambah keekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan," kata Irsyad. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT