Diduga Hendak Lakukan Perekrutan TKW Ilegal, Seorang Wanita di Parungpanjang Bogor Diamankan Polisi

Selasa 06 Des 2022, 17:40 WIB
Polisi amankan lokasi yang diduga menjadi tempat perekrutan TKW ilegal yang akan dikirim ke Malaysia. (ist)

Polisi amankan lokasi yang diduga menjadi tempat perekrutan TKW ilegal yang akan dikirim ke Malaysia. (ist)

Karena ketakutan, korban dengan berinisial SS pun menelpon layanan 110.

"Sehingga (terlapor) pun dapat diamankan oleh Polsek Parungpanjang," terangnya. 

Atas perbuatannya, L dipersangkakan dengan pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI, No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No.18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Adapun barang bukti yang diamankan sejumlah 6 unit Handphone, 2 Passport atas nama SS dan SS, 1 lembar Printout kode booking penerbangan Lion Air JT-372 Jakarta ke Batam,1 Kartu Remitansi RI, 1 Buku Tabungan, 1 kartu debit, rekening koran tabungan, 1 bundel surat-surat pribadi korban (Akta lahir, KK, ijazah terakhir, surat kererangan sehat dan surat izin dari suami untuk menjadi TKI)," pungkasnya. (Panca)

Berita Terkait

News Update