ADVERTISEMENT

Bripka RR Dengar Tangisan saat Brigadir J dan Putri Candrawathi Berduaan di Kamar

Selasa, 6 Desember 2022 06:51 WIB

Share
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR saat di persidangan. (foto: poskota)
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR saat di persidangan. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Di mana Bripka RR bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (wanto)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT