ADVERTISEMENT

Pelaku Penganiaya Balita Hingga Tewas Lantaran BAB di Kasur Ditangkap

Senin, 5 Desember 2022 16:50 WIB

Share
ilustrasi DPO. (foto: ist)
ilustrasi DPO. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial Y (31) ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan berinisial G di apartement Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan, pelaku  diamankan jajarannya, paska keluarga koban melaporkan kejadian tersebut.

"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin, (5/12/2022)

Ade juga mengatakan, pelaku yang merupakan teman dekat ibunda korban sudah ditetapkan tersangka. 

Bahkan saat ini telah dilakukan penahanan.

"Tersangka sudah ditahan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi perempuan usia di bawah lima tahun (balita) berinisial G tewas diduga dianiaya teman dekat Ibunda korban, Y. 

Peristiwa itu terjadi di apartement Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra menerangkan, penganiayaan itu dilakukan saat ibu korban tengah bekerja. Kemudian sang anak sedang bermain di tempat tersebut.

Informasi didapat, korban buang air besar (BAB) di kasur. Karena kesal, akhirnya terduga pelaku meluapkan amarahnya dengan menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT